KAMI MAHASISWA YAHUKIMO DI KOTA STUDI MAKASSAR MENUNTUT DENGAN TEGAS BAHWA KPK SEGERA TANGGAP BUPATI KABUPATEN YAHUKIMO
BAPA ABOCK BUSUP, M.A
DAN SEGERA AUDIT DANA APBD TAHUN ANGGARAN 2017.
&
MENDAGRI SEGERA MENCABOT BUPATI KABUPATEN YAHUKIMO, BAPAK ABOCK BUSUP, M.A KARENA GAGAL DALAM SISTEM PEMERINTAHAN.
KAMI DARI MAHASISWA KABUPATEN YAHUKIMO DI KOTA STUDI MAKASSAR menjatakan bahwa Sejak lantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Yahukimo Abock Busup dan Yulianus Heluka pada tanggal, 15 April 2016 lalu sampai dengan bulan juli 2017, saat ini sudah gagal melenceng dari visi misinya, dalam hal, pembangunan fisik, nonfisik, SDM, dan pelayanan publik. Karena tidak menjalankan tugas sesuai dengan amana agung Tuhan yang diberikan kepercayaan untuk melayani bekerja dan mengabdi sesuai dengan janji sumpah yang di ambil.
Pada hal berdasarkan Dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, namun sampai saat inipun Bupati tidak menjalankan sesuai dengan Visi dan Misi yang dibuat oleh bupati sendiri.
Maka berdasarkan dengan latar belakang masalah tersebut diatas kami mahasiswa - mahasiswi Kabupaten Yahukimo mengambil sikap:
- KPK segera turun tangkap dan mengadili Bupati Kabupaten Yahukimo Abock Busup M.A.
- KPK segera mengaudit dana APBD Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2017 dalam waktu dekat ini juga.
- Bupati Abock Busup Kabupaten Yahukimo harus bertanggung jawab sesuai dengan perbuatanya.
- Mendagri segera mencopot Bupati Kabupaten Yahukimo Abock Busup M.A dari jabatanya.
- Mendagri segera turun dalam waktu dekat juga untuk pastikan semua sistem Pemerintahan Kabupaten Yahukimo.
Makassar, 03 Agustus 2017
Pewarta: HPMY_Se-Jawa Bali
Editor : IPMY Makassar
Sngt stuju
BalasHapusMahasiswa yahukimo fungsikan documentasi upload foto pada saat menerima anggota yang sudah itu blogspot atau alamat sudah nori
BalasHapus